PEMBENTUKAN BKK SMKN 1 LEBAKGEDONG TAHUN 2023
Bursa Kerja Khusus SMKN 1 Lebakgedong

By Paris Munandar 01 Mar 2023, 08:21:38 WIB Pendidikan

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.  SMK Negeri 1 Lebakgedong sebagai salah satu lembaga pendidikan formal mempunyai tujuan untuk menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah. Salah satu yang menjadi tuntutan bagi SMK saat ini adalah bagaimana caranya agar sekolah mampu mencetak siswanya menjadi tenaga kerja yang produktif dan siap kerja. Lulusan SMK Negeri 1 Lebakgedong diharapkan dapat diterima di Dunia Usaha/Dunia Industri dari tingkat lokal, nasional maupun internasional.

Setiap tahunnya, lulusan SMK semakin bertambah sehingga timbul peningkatan jumlah pencari kerja. Namun peningkatan jumlah tenaga kerja dan kebutuhan tenaga kerja tidak seimbang sehingga memunculkan banyaknya pengangguran. Selain itu, kurangnya informasi lowongan pekerjaan bagi lulusan SMK juga menjadi salah satu faktor penyebab masih tingginya tingkat pengangguran lulusan SMK. Untuk mengatasi kesenjangan informasi tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara SMK sebagai lembaga yang menyiapkan calon tenaga kerja tingkat menengah dan Dinas Tenaga Kerja sebagai lembaga yang tugas utamanya memberikan pelayanan kepada pencari kerja (pencaker) dan pelayanan kepada pemberi kerja (perusahaan).

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016, Bursa Kerja Khusus yang selanjutnya disingkat BKK adalah unit pelayanan pada satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja yang memberikan fasilitasi penempatan kerja kepada alumninya. Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK) di satuan pendidikan menengah  kejuruan dan satuan pendidikan tinggi diharapkan dapat menjadi mitra kerja yang sinergis dengan Dinas Tenaga Kerja dalam menangani masalah ketenagakerjaan. BKK SMK merupakan salah satu komponen pelaksanaan pendidikan sistem ganda, karena tidak mungkin bisa dilaksanakan proses pembelajaran yang mengarah kepada kompetensi jika tidak ada pasangan industri/usaha kerja sebagai  lingkungan kerja dimana siswa belajar keahlian dan profesional serta etos kerja sesuai dengan tuntutan dunia kerja. 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment